Seorang tokoh aktivis HAM Munir telah terbunuh di pesawat denga cara diracuni, yang salah satu tersangka kasus tebunuhnya adalah Polikarpus yang ikut menjadi penumpang bersama dengan Munir. Mediapun terus mempublikasikan tentang terbunuhnya aktivis HAM Munir, kasus ini terjadi semenjak tahun 2004 yang lalu hingga kini masih saja belum selesei untuk di tuntaskan. Padahal sudah cukup lama proses penyelidikan siapa pembunuhnya Munir, Polikarpuspun sebagai tersangka pembunuh seorang tokoh aktivis HAM tersebut yang sudah dijatuhi hukuman penjara selama dua puluh lima tahun, tetapi masih saja belum tuntas mengenai siapa di balik kasus pembunuhan Munir, sampai-sampai penyelidikannya ditelusuri hingga ke negara Iran, karena Polikarpus mempunyai hubungan dengan seseorang di kedutaan Indonesia negara Iran.
Tetapi perlu kita cermati mengenai pempublikasian kasus ini cukup lama sudah disinggung, bahkan bisa dikatakan basi untuk dipublikasikan karena sudah hampir empat tahun kasus ini masih belum selesai, mediapun terus menyelidiki proses berjalannya penyelidikan hingga sampai ke luar negri juga. Sebenaranya Munir adalah seorang tokoh aktivis biasa yang kasus kematiannya tidak ada bedanya dengan kematiannya orang-orang yang terbunuh di tanjung priok pada zaman orde baru, disana lebih banyak aktivis yang terbunuh. Tetapi yang perlu di amati adalah media, sebenarnya media menyorot kasus ini adalah pada ide yang emban oleh Munir yaitu HAM (hak-hak asasi manusia). Ada dua kemungkinan mengapa media membesarkan kasus ini. Yang pertama adalah kemungkinan media ingin mepublikasikan sesuatu yang menarik yang harus diberitakan apa adanya dari kasus terbunuhnya Munir tersebut karena dia adalah seorang pejuang HAM untuk rakyat Indonesia, yang kedua adalah karena ide HAM sangat sejalan dengan ide media yang ingin selalu mengopinikan HAM di tengah masarakat Indonesia, terutama kepada kaum muslimin supaya ide HAM yang dimotori oleh Amerika bisa merasuki pemikiran-pemikiran masyarakat Indonesia terutama umat Islam, yang melalui agen-agen medianya yang menjadi racun bagi umat Islam. Dan ide tersebut akan menjadi pintu masukanya paham SIPILIS (sekulerisme, pluralisme, liberalime) masyarakat Indonesia terutama umat Islam salah satunya melalui media. Jadi, ujung-ujungnya dari HAM ini adalah bisa melahirkan ide sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme. Maka kita sbagai umat Islam harus waspada dari serangan pemikiran kufur.
WALLAHUA’LAM BISHAWAB