Ketua Umum Kadin Indonesia, M.S. Hidayat menjawab pertanyaan “PR” di Jakarta, Selasa (19/2) malam. Hidayat diminta tanggapannya sehubungan dengan rencana pemerintah mencabut subsidi PLN sebesar Rp 10 triliun. Rencana pencabutan subsidi itu, akan berdampak pada kemungkinan naiknya tarif dasar listrik (TDL) listrik 10 sampai 15 persen. (Pikiran-rakyat.com – 20 Februari 2008)
Listrik adalah salah satu barang publik yang merupakan milik rakyat. harusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat, bukan menyengsarakannya.

Leave a comment